Kepala Detasemen C Pelopor Komisaris Polisi Agus Suharsoyo, SIK beserta anggota Subden 1 dan Subden 2 menghadiri sidang KKEPP atas nama terduga
pelanggar Bripka I Gusti Ngurah Arnata dan Briptu Dedi Isma pada tanggal 11 s/d 12 Desember 2013 di Mapolres Tarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar